Rabu, 09 Desember 2015

Tentang Teroris

Dinamika sosial memang terkadang membawa hal positif dan negatif yang akan masuk dalam lingkungan sosial budaya masyarakat, meliputi sosial, politik , budaya bahkan agama, itulah tatanan kehidupan manusia di dunia, tak pernah terlepas dari aspek sosial tersebut. Perubahan sosial yang terjadi, kadang dapat mengakibatkan disintegrasi dalam kehidupan masyarakat. Banyak sekali cara masyarakat menunjukkan pola perilaku yang mencerminkan persepsinya terhadap perubahan sosial. Dampak dari perubahan sosial atau dinamika sosial itu sendiri tak jarang mendatangkan konflik sosial dalam kehidupan masyarakat, dan dari konflik tersebut, sering pula terbentuk kelompok sosial yang mempunyai pendapat berbeda – beda dalam menyikapi perubahan sosial itu sendiri, antara kelompok yang pro dan kelompok yang kontra terhadap perubahan sosial tersebut.

Dewasa ini, kita cukup banyak menemui konflik – konflik sosial yang terjadi di lingkungan kita. Konflik – konflik tersebut adalah bentuk apresiasi manusia terhadap perubahan sosial. Belakangan ini, negara kita Indonesia kerap kali terjadi aksi anarkis dari sekelompok orang – orang tertentu yang berusaha merusak ketentraman masyarakat Indonesia. Seperti yang sering kita dengar dan lihat di media masa, bahwa saat ini banyak sekali terjadi peledakan bom di tempat – tempat umum yang merupakan fasilitas publik bahkan di tempat – tempat ibadah yang sering mengundang rasa resah bagi masyarakat sekitar. Tindakan – tindakan anarkis yang menebarkan ketakutan lewat teror bom tersebut sudah pasti dilakukan oleh oknum – oknum tertentu yang punya tujuan tertentu dalam melancarkan aksinya. Tindakan berbahaya yang terkesan sukar dilakukan tersebut sudah pasti terorganisir lebih dahulu

Rangakaian kejadian teror bom yang melanda tanah air Indonesia yang beruntun tersebut banyak menimbulkan persepsi di lingkungan kita. Diantaranya ada yang berpendapat bahwa teror bom yang ditebarkan adalah bentuk aksi yang dimunculkan dalam masyarakat dalam rangka mengalihkan perhatian masyarakat Indonesia dari situasi politik yang sedang runyam saat ini. Namun, mayoritas orang berpendapat bahwa aksi bom yang telah terjadi tersebut adalah karena isu – isu agama yang sudah lama terdengar selentingannya di masyarakat. Hal tersebut terjadi karena sering kali terjadi pengeboman yang berlokasi di tempat – tempat ibadah. Contohnya adalah, aksi teror bom yang terjadi di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Solo. Aksi tersebut menimbulkan persepsi bagi masyarakat umum bahwa pelaku pengeboman tersebut dilakukan oleh umat Islam Radikal yang bertujuan menghancurkan ketentraman agama lain. Aksi tersebut mengakibatkan banyak orang – orang berpendapat bahwa Islam adalah agama yang bertindak keras terhadap perbedaan yang terjadi dalam hal kepercayaan. Hal ini mengakibatkan nama Islam tercoreng dan seringkali dianggap sebagai agama teroris, apalagi memang setelah kasus ini diselidiki lebih dalam, sindikat teroris yang berkeliaran saat ini adalah orang – orang Islam yang menentang keras terhadap liberalisme, sekularisme, kapitalisme dan globalisasi yang menurut aliran Islam radikal sangat bertentangan dengan ajaran Islam dan menganggap perubahan tersebut sebagai ancaman bagi agama Islam. Dalam beberapa pandangan kelompok Islam Radikal, perubahan yang saat ini terjadi merupakan hal yang dianggap bid’ah, tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad. Hal ini merupakan salah satu alasan yang dijadikan tujuan golongan Islam Radikal dalam melancarkan aksinya melakukan tindakan pengeboman. Tindakan yang telah dilakukan oleh anggota Islam radikal tersebut cenderung memunculkan statement yang buruk terhadap agama Islam itu sendiri, khususnya bagi orang Islam yang berpakaian serba tertutup yang diklaim masyarakat sebagai ciri khas umat Islam yang mempunyai radikalisme terhadap globalisasi saat ini. Banyak sekali muslimah yang memakai baju yang serba besar dan menutup muka atau bercadar dianggap sebagai anggota teroris atau penganut Islam radikal, muslimah seperti ini sering sekali dikucilkan dan dijauhi oleh masyarakat sekitar. Padahal, kalau ditelusuri lebih lanjut, mereka belum tentu termasuk penganut faham jihad yang keras. Pandangan tersebut saat ini telah mengakar di lingkungan masyarakat umum yang belum tahu menahu seluk beluknya. Sebenarnya, kaum muslim yang berpakaian seperti itu sendiri adalah orang – orang muslim yang konsisten terhadap apa yang diajarkan Nabi Muhammad, namun perlu diketahui bahwa Islam itu sendiri tidak mengekang umatnya untuk terus apatis terhadap perubahan, namun mengajarkannya untuk terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dengan tetap berpegang teguh pada akidah Islam yang telah diajarkan. Menrut Karl Marx, “agama adalah candu bagi rakyat”, menurutnya karena ajaran agamalah maka rakyat menerima saja nasib buruk dan tidak tergerak untuk melakukan sesuatu untuk memperbaiki keadaan. Pandangan ini ditentang oleh ahli sosiologi lain, yang menunjukkan bahwa dalam masyarakat kaum agama merupakan kekuatan revolusioner yang memimpin gerakan sosial untuk mengubah masyarakat. Dalam setiap agama pasti mendorong umatnya untuk terus berubah dan berkembang sesuai dengan kaidah nilai – nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, khususnya kaidah nilai dan norma beragama. Agama tidak pernah melarang umatnya untuk berubah dan bekembang, karena pada hakekatnya agama menyadari bahwa manusia adalah pelaku kehidupan yang menciptakan banyak budaya hasil dari berpikirnya. Manusia menciptakan budaya yang dianggapnya mempunyai nilai bagi kehidupan. Agama itu sendiri juga adalah hasil dari faham kepercayaan yang dianut manusia dalam rangka mencukupi kebutuhan spiritualnya, bahkan agama itu sendiri melahirkan budaya atau malah sebaliknya, dan agama itu sendiri adalah hal yang mempunyai esensi nilai dan norma yang mulia. Sebagaimana pendapat Kroeber dan Kluchon bahwa kebudayaan terdiri atas berbagai pola, tingkah laku, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol – simbol dari suatu kelompok yang juga termasuk di dalamnya perwujudan benda – benda materi, pusat esensi kebudayaan yang terdiri atas paham dan nilai – nilai. Peristiwa pengeboman yang terjadi yang mengakibatkan persepsi buruk masyarakat terhadap Islam radikal itu sendiri adalah bentuk dari hasil pemikiran manusia bahwa pengeboman yang telah terjadi tersebut sudah melanggar nilai dan norma yang berlaku di Indonesia. Tindakan tersebut merupakan perusakan nilai hubungan antar umat beragama , selain itu tindakan teror tersebut sama saja dengan penyimpangan sosial yang melanggar nilai kehidupan bersama dalam keanekaragaman di dunia. Cara – cara yang telah dilakukan oleh para teroris tersebut merupakan cara yang salah kaprah yang tak berpedoman pada ajaran Islam yang mengajarkan kedamaian, bukan cara kekerasan. Sikap antipati masyarakat terhadap Islam radikal adalah bentuk dari pola pikirnya terhadap apa yang dilihat tampak oleh mata kasatnya. Hal inilah yang menjadi konflik bagi masyarakat dalam hidup antar kelompok. Dalam teori konflik itu sendiri, Dahrendorf mengemukakan bahwa asumsi – asumsi utama teori konflik adalah, 
1. Setiap masyarakat tunduk pada proses perubahan, perubahan ada dimana – mana 
2. Disensus dan konflik terdapat diamana – mana 
3. Setiap unsur masyarakat memberikan sumbangan pada disintegrasi dan perubahan masyarakat dan 
4. Setiap masyarakat didasarkan pada paksaan beberapa orang anggota terhadap anggota lain. 
Sikap antipati itu pulalah yang dijadikan masyarakat sebagai bentuk sanksi terhadap pelaku tindak kejahatan atas penyimpangan nilai dan norma yang berlaku. Untuk itu, kita sendiri hendaknya lebih teliti dan berhati – hati dalam menilai suatu tindakan dan kejadian yang telah terjadi di lingkungan kita.

Lirik Lagu Netral "Garuda di Dadaku" beserta Analisa

Ayo putra bangsaHarumkan negeri iniJadikan kita banggaIndonesia
Tunjukan duniaBahwa ibu pertiwiPantas jadi juaraIndonesia
Jayalah negarakuTanah air tercintaIndonesia rayaJayalah negarakuTanah air tercintaIndonesia raya
Reff :Garuda di dadakuGaruda kebanggaankuKu yakin hari ini pasti menang..Kobarkan semangatmuTunjukkan keinginanmuKu yakin hari ini pasti menang..


Back to Reff



Analisa:
Awalnya dibuat untuk mengisi sebuah film dengan judul yang sama, lagu 'Garuda di Dadaku' milik Netral lebih menggemparkan dari lagunya sendiri. Lagu tersebut kerap berkumandang di beberapa acara kemerdekaan.

Tak hanya itu, lagu dianggap mirip lagu daerah 'Apuse' itu juga kerap berkumandang saat Tim Nasional Sepakbola berlaga di lapangan hijau. Lagu tersebut dulu memang dijadikan mars untuk salah satu klub sepakbola dalam negeri.

Lagu ini sangat populer dikalangan masyarakat Indonesia, tak jarang saat hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus lagu ini selalu terdengar di televisi, radio, dan lain-lain. 

'Garuda di Dadaku' juga masuk dalam album Netral 'The Story Of' yang dirilis pada 2009 lalu. Selain itu, lagu itu juga mengisi dua sekuel dari film dengan judul yang sama.

Prosesi Pernikahan Adat Minang "Baralek Gadang"

Minangkabau memiliki prosesi pernikahan yang sangat beragam, begitu juga atribut pakaian dan perhiasan yang dikenakan pengantinnya dikala melangsungkan pernikahan. Masing-masing nagari memiliki karakteristik busana pengantin dan hiasan kepala yang dikenakan pengantin juga berbeda. Berikut ini tata cara perkawinan adat Minang, Sumatera Barat, Indonesia. Selain bercirikan megah, mewah dan meriah, pelaminan bernuansa emas dan perak. Gaun pengantin umumnya berbentuk tiga dimensi. Pada dasarnya prosesi pernikahan terdiri dari beberapa tahapan. Secara garis besar dapat dilihat berikut:

1. Maresek

Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tatacara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan sesuai dengan sopan santun budaya timur. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga


2. Meminang dan Bertukar Tanda

Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila tunangan diterima, berlanjut dengan bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara melibatkan orang tua atau ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang dengan membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampla yaitu tas yang terbuat dari daun pandan. Menyuguhkan sirih diawal pertemuan dengan harapan apabila ada kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan. Sebaliknya, hal-hal yang manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat selamanya. Selain itu juga disertakan oleh-oleh kue-kue dan buah-buahan. Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Benda-benda ini akan dikembalikan dalam suatu acara resmi setelah berlangsung akad nikah. Tata caranya diawali dengan juru bicara keluarga wanita yang menyuguhkan sirih lengkap untuk dicicipi oleh keluarga pihak laki-laki sebagai tanda persembahan. Juru bicara menyampaikan lamaran resmi. Jika diterima berlanjut dengan bertukar tanda ikatan masing-masing. Selanjutnya berembug soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.


3. Mahanta / Minta Izin

Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu rencana pernikahan kepada mamak-mamaknya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Bagi calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (namun saat ini sedah digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita ritual ini menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.


4. Babako – Babaki

Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), antaran barang yang diperlukan calon mempelai wanita seperti seperangkat busana, perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya. Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.


5. Malam Bainai

Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Tumbukan ini akan meninggalkan bekas warna merah cemerlang pada kuku. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. . Filosofinya : Bimbingan terakhir dari seorang ayah dan ibu yang telah membesarkan puterinya dengan penuh kehormatan, karena setelah menikah maka yang akan membimbingnya lagi adalah suaminya. Busana khusus untuk upacara bainai yakni baju tokoh dan bersunting rendah. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai dan kursi untuk calon mempelai. Bersamaan dengan inai dipasang, berkumandang syair tradisi Minang pada malam bainai diwarnai dengan pekikan seruling. Calon mempelai wanita dengan baju tokoh dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.


6. Manjapuik Marapulai

Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Lazimnya pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana yang menandakan datangnya secara beradat, pakaian pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk pauk, kue-kue serta buah-buahan. Untuk daerah pesisir Sumatera barat biasanya juga menyertakan payung kuning, tombak, pedang serta uang jemputan atau uang hilang.Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan. Setelah prosesi sambah mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan diarak menuju kediaman calon mempelai wanita.


7. Penyambutan di Rumah Anak Daro

Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih.

Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan.Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat timbal balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.


8. Akad Nikah

Diawali pembacaan ayat suci, ijab kabul, nasehat perkawinan dan doa. Prosesi aqad nikah dilangsungkan sebagaimana biasa, sesuai syariat Islam. Ini merupakan pengejawantahan dari ABS-SBK (Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah) dan SMAM (Syara’ Mangato, Adat Mamakai). . Ijab Kabul umumnya dilakukan pada hari Jum’at siang





9. Basandiang di pelaminan

Marapulai dijapuik pihak anak daro. sesudah melakukan akad nikah untuk basandiang di rumah anak daro. Anak daro dan marapulai menanti tamu alek salingka alam diwarnai musik di halaman rumah. Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan seusai akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.


* Memulangkan tanda
Setelah resmi sebagai suami istri maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak, sebab barang memiliki nilai historis dan simbol pengikat mempelai.

*Mengumumnkan gelar pengantin pria
Gelar sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya. Sesuatu yang sangat khas Minangkabau ialah bahwa setiap laki-laki yang telah dianggap dewasa harus mempunyai gelar. Ukuran dewasa seorang laki-laki ditentukan apabila ia telah berumah tangga. Oleh karena itulah untuk setiap pemuda Minang, pada hari perkawinannya ia harus diberi gelar pusaka kaumnya. Gelar suku tertentu berbeda dengan suku lain. Jadi suku Chaniago, Koto, Piliang memiliki gelar masing-masing.

Kalau untuk menantu yang berasal dari Minang, gelar adat yang yang diberikan oleh kaumnya disampaikan secara resmi dalam kesempatan ini langsung oleh ninik mamak atau yang mewakili keluarga pengantin pria. Untuk menantu yang bukan berasal dari Minang. Gelar ini disebutkan secara resmi oleh wakil keluarga Ayah pengantin Pria.
Filosofinya : Seorang semenda harus lah dihormati oleh keluarga pengantin wanita dan tidaklah layak untuk memanggilnya hanya dengan menyebut namanya saja. Itu dapat dilakukan terhadap anak-anak kecil, sedangkan pemuda yang sudah kawin menurut tata tertib adat disebut sudah "gadang” sudah bisa dibawa berunding. "Ketek banamo-Gadang bagala”. Dan gelar ini juga harus disebutkan secara resmi ditengah-tengah orang ramai. Inilah yang disebut acara "Malewakan gala Marapulai”.

*Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan diantara wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan. Filosofinya : Mereka sudah syah menjadi Muhrim. Dan persentuhan kulit tidak lagi membatalkan uduk mereka.

*Mangaruak Nasi Kuning
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami istri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning. Bagian tubuh ayam yang terambil menandakan peranan masing-masing dalam rumah tangga. Kepala ayam artinya dominan dalam perkawinan. Dada ayam artinya berlapang dada dan penyabar. Paha dan sayap berarti menjadi pelindung keluarga dan anak-anaknya.

*Bermain Coki
Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.

* Tari Payung
Dipercayai sebagai tarian pengantin baru. Syair `Berbendi-bendi ke sungai tanang`, berarti pasangan yang baru menikah pergi mandi ke kolam yang dinamai sungai Tanang yang mencerminkan berbulan madu. Penari memakai payung melambangkan peranan suami sebagai pelindung istri


10. Manikam Jajak

Satu minggu setelah akad nikah, umumnya pada hari Jum’at sore, kedua pengantin baru pergi ke rumah orang tua serta ninik mamak pengantin pria dengan membawa makanan. Tujuan dari upacara adat Manikam jajak di Minang ini adalah untuk menghormati atau memuliakan orang tua serta ninik mamak pengantin pria seperti orang tua dan ninik mamak sendiri.


Rangkaian baralek gadang ini emang benar-benar melelahkan. Karena itu, akhir-akhir ini acara pernikahan di Kota Padang lebih cenderung merujuk kepada acara pernikahan modern yang tak kelewat bikin repot.


-sekian-