Definisi Etika & Bisnis Sebagai sebuah Profesi
a.
Definisi Etika & Bisnis
Etika merupakan pernyataan benar atau salah yang
menentukan perilaku seseorang tergolong bermoral atau tidak bermoral , baik
atau buruk. Pernyataan ini kemudian dituangkan dalam bentuk prinsip-prinsip
etika yang secara normatif di pergunakan untuk membimbing tindakan seseorang
menjadi perilaku yang bermoral. Perbuatan yang tidak menyenangkan seperti
berbohong, mencuri, mengancam atau merusak milik orang lain dari sisi etika
tergolong perbuatan yang tidak etis dan tidak bermoral, sedangkan kejujuran
menepati janji, saling membantu sesama dan menghormati hak dan kewajiban orang
lain merupakan perbuatan yang secara etis dan moral sangat diharapkan untuk
dilakukan untuk manusia.
Bisnis berasal dari kata ‘Business’ dalam bahasa
inggris dan ‘Busy’ yang artinya sibuk melakukan aktivitas dan pekerjaan yang
bertujuan untuk mencari keuntungan.
Etika bisnis adalah perwujudan dari serangkaian
prinsip prinsip etika normatif kedalam perilaku bisnis. Dalam hal ini etika
bisnis berperan sebagai pedoman dalam menentukan benar tidaknya suatu tindakan
yang dilakukan korporasi dalam menjalankan bisnisnya.
b.
Etiket moral, hukum & agama
> Perbedaan Etika dan Etiket :
Seringkali dua istilah tersebut
disamakan artinya, padahal perbedaan antara keduanya sangat mendasar. Dari asal
katanya saja berbeda, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika berarti moral sedangkan
Eiket berarti sopan santun. Namun meskipun berbeda, ada persamaan antara
keduanya, yaitu :
Keduanya menyangkut perilaku
manusia
Etika dan eiket mengatur
perilkau manusia secara normative, artinya memberi norma bagi perilku manusia
dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan.
Perbedaannya yang penting
antara lain yaitu :
1.
Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara
beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara
yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
2.
Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. Etika
menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
3.
Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka
maka etiket tidak berlaku.
4.
Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung
pada ada dan tidaknya seseorang.
5.
Etiket bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dala suatu
kebudayaan, isa saja diangap sopan dalam kebudayaan lain.
6.
Etika jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat
ditawar lagi.
7.
Etiket hanya memadang mausiadari segi lahiriah saja.
8.
Etika menyangkutmanusia dari segi dalam. Orang yang bersikap etis adalah
orang yang sungguh-sungguh baik.
> Perbedaan Moral dan Hukum :
Sebenarnya ataa keduanya
terdapat hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu dengan yang lain saling
mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya.
Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral
tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai
tahap cukup matang. Secaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan
mengambang saja apabil atidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam
masyarakat.
Dengan demikian hukum dapat meningkatkan
dampak social moralitas.
Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan.
Perbedaan tersebut antara lain :
1.
Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab
undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
2.
Norma bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh
pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
3.
Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah
manusia saja.
4.
Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
5.
Sanksi hukum bisanya dapat dipakasakan.
6.
Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati
nuraninya akan merasa tidak tenang.
7.
Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
8.
Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat
> Perbedaan Etika dan Agama :
Etika mendukung keberadaan
Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran
untuk memecahkan masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni
etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut
seseorang untuk mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.
Etika dan Moral
Etika lebih condong kearah
ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai
kode etik.
Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk.
Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk.
Dua kaidah dasar moral adalah :
Kaidah Sikap Baik. Pada
dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu
harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik
dalam situasi kongkret itu.
Kaidah Keadilan. Prinsip
keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang
lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja
disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
c.
klasifikasi & konsep etika
1. Klasifikasi
Etika
Menurut buku
yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M,
etika dapat diklasifikasikan menjadi
·
Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah
membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
·
Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
·
Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
·
Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu
:
o
Egoisme
Egoisme
yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin
tidak baik.
o
Utilitarianisme
Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
o
Etika Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
2. Konsep
Etika
Konsep
etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut
Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang
mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh
jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian,
berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Dasar
pemikiran:
Suatu
perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar,
dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar
perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
§ Intern,misalnya
masalah perburuhan
§ Ekstern,misalnya
konsumen dan persaingan
§ Lingkungan,
misalnya gangguan keamanan
Pada
dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas
yaitu:
§ Perusahaan
tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
§ Mampu
menemukan yang terbaik dan berbeda
§ Tidak
lebih jelek dari yang lain
Prinsip
Etika dalam Bisnis serta Etika & Lingkungan
a.
prinsip otonomi, kejujuran & keadilan
•
Prinsip Otonomi
Otonomi dalam Etika Bisnis Prinsip otonomi dalam
etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai
dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi
yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak
tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki
kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak
bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan
sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan
keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai
dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu,
maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak
eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut
paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi
perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya
ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada
nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber
daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik
sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti
keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi
dalam menjalankan etika bisnis.
Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa
otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini
meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas :
1. Dalam
pengambilan keputusan bisnis.
2.
Dalam tanggung jawab
kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam
arti luas.
•
Prinsip Kejujuran
Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis Prinsip kejujuran dalam
etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan
kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip
kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain
yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam
aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran
terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini
mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
•
Prinsip Keadilan
Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis Prinsip keadilan yang
dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan
bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak
langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam
stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan
sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis.
Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai
menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang
telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam
etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor
ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi
para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat
produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan
lain-lain.
b.
hak dan kewajiban
Hak
adalah: Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung
kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mengeluarkan
pendapat.
Kewajiban adalah: Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contohnya: melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.
Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945 yang meliputi.
Kewajiban adalah: Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contohnya: melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.
Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945 yang meliputi.
c. Teori Etika Lingkungan
1. Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan
biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena
terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang
antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.
Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
2. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya
manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain
di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang
dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai
obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam
hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada
dirinya sendiri.
3. Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada
komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada
ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem
seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan
yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya
manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga
tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral
dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka
sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
4. Zoosentrisme
Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang
menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika
pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika
ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat
merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut
etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar
moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals,
perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan
binatang dengan penuh belas kasih
5. Neo-Utilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan
etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam
konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk
seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia
beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak
bermoral.
6. Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua
makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip
moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan
dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini
adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira
dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh
kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
7. Prudential and Instrumental Argument
Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan
hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian
lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan
segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia
mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
8. Non-antroposentrisme
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari
alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
9. The Free and Rational Being
Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan
dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas
dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu
di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi
pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan
menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia,
yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
10. Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan
(Life-Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral
terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan
adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas
anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
d.
Prinsip Etika Lingkungan
Prinsip-prinsip
Etika Lingkungan
Sebagai
pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat
beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
1. Sikap Hormat terhadap Alam Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip
dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
2.
Prinsip Tanggung Jawab Tanggung
jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut
manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara
nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
3.
Prinsip Solidaritas Yaitu
prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam
dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan
lingkungan.
4.
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian Prinsip satu arah , menuju yang lain
tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi
semata-mata untuk alam.
5.
Prinsip “No Harm” Yaitu
Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan
alam secara tidak perlu
6.
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam Ini berarti , pola
konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul
didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas
kepentingan hidup manusia.
7.
Prinsip Keadilan Prinsip
ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota
masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan
pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara
lestari.
8.
Prinsip Demokrasi Prinsip
ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip
ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan
baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang
terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang
terkait dengan sumber daya alam.
Model Etika dalam Bisnis
a. Immoral, Amoral, Moral Manajemen
1.
Manajer Immoral
didorong oleh Sumber :
Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura
Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan
sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah
kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan
personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen
etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah
fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau
perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan
pemegang hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah
dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer
yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan
apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun
bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang
tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan
kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2.
Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit,
akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci
yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau
norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil
keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil
keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie
detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas
dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen,
manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama
sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap
kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung
atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu,
mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya
sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya
niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis
mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak
3.
Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih
keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika.
Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk
beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan
moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku
dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima
dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan
prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk
dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis
yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang
berlaku.
b.
Agama, Filosofi Budaya & Hukum
1. Agama
Banyak ajaran dan paham pada masing-masing agama.
Dengan maksud pengertian Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari
kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia
dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol,
dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau
menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka
tentang kosmos dansifat manusia, orang
memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya
hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di
dunia.
2. Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang.
Arti Filosofi yaitu studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar
pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang
pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan
secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan
kepercayaan. Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan akan
mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut. Seseorang akan mengembangkan
filosofinya melalui belajar dari hubungan interpersona, pengalaman pendidikan
formal dan informal, keagamaan, budaya dan lingkungannya.
3. Budaya
Ciri khas utama yang paling menonjol yaitu
kekuluargaan dan hubungan kekerabatan yang erat. Definisi
budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik,
adatistiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasidengan orang-orang yang berbeda budaya, dan
menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak,
dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial
manusia.
4. Hukum
Biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran –
pelanggaran terjadi dalam komunitas. Arti hukum adalah sistem yang
terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk
penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam
berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial
antar masyarakat terhadap
kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang
berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum
menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi
manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan
dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali
keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan
antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan
peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa “Sebuah
supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan
tirani yang merajalela.
c.
Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di
perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang
kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai
kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja
emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan
intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan
etika bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah
kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa
yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam
penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang
sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
d.
Karakter Individu & Budaya Organisasi
1. Karakter
Individu
Karakter Individu Merupakan suatu proses psikologi
yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang
dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu.
2. Budaya
Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi
adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang
dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi
anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi
internal. Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami
karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan
menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap
deskriptif, bukan seperti kepuasan kerja yang lebih bersifat evaluatif.
Mengapa Bisnis Memerlukan Etika
Karena bisnis tidak
hanya bertujuan untuk profit semata, tapi juga perlu mempertimbangkan
nilai-nilai manusiawi,sehingga masyarakat pun berkepentinan agar bisnisdilaksanakan
secara etis;
Bisnis dilakukan
diantara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, sehingga membutuhkan
etika sebagai pedoman dan orientasi bagi pengambilan keputusan,
kegiatan, dan tindak tanduk manusia dalam berhubungan (bisnis) satu dengan
lainnya;
Bisnis saat
ini dilakukan dalam persaingan yang sangat ketat,maka dalam persaingan bisnis tersebut,
orang yang bersaing dengan tetap memperhatikan norma-norma etis pada iklim
yang semakin profesional justru akan menang.
PRINSIP-PRINSIP
DALAM ETIKA BISNIS
1.
Prinsip Otonomi
2.
Prinsip Kejujuran
3.
Prinsip Keadilan
4.
Prinsip Saling menguntungkan
5.
Prinsip integritas moral
PERAN ETIKA
Etika merupakan
pedoman mengenai tindakan salah dan benar dalam perilaku. Untuk membangun
kultur bisnis yang sehat. Sebagai kontrol terhadap pelaku
bisnis, yaitu melalui penerapan kebiasaan atau budaya moral.
TUJUAN ETIKA
Untuk
orientasi/pedoman ketika seseorang dihadapkan pada sesuatu hal yang harus
ia putuskan baik untuk menilai maupun bertindak.
Untuk
menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk menjalankan good
business. Ketika seseorang berdagang, untuk menentukan agar mendapatkan
keuntungan optimal apakah ia harus:
• Menimbun
barang terlebih dahulu?
• Menjual
dengan harga mahal?
• Mengoplos
dengan barang kualitas rendah?
• Membodohi
konsumen?
• Atau
menjual dengan fair dan harga wajar?
MANFAAT ETIKA
Etika sangat
diperlukan pada saat terjadi pergeseran atau perubahan nilai-nilai sosial.
Ketika
masyarakat mengalami masa transisi dari suatu keadaan tertentu
Berbisnis
dengan etika bisnis adalahmenerapkan aturan-aturan umum mengenai
etika pada perilaku bisnis.
Etika
bisnis menyangkut moral, kontak sosial,hak-hak dan kewajiban,
prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Penyimpangan
atau pelangaran etika bisnis bisa terjadi ketika hal-hal tersebut tidak
dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Dalam pengelolaan perusahaan yang baik
dikenal prinsip “GCG”( Good Corporate Governance) , dengan memperhatikan
prinsip-prinsip bisnis :
• prinsip
fairness
• prinsip
transparancy
• prinsip
accountability
• prinsip
responsibility.
Dunia
usaha wajib memperhatikan aspek keuangan, aspek sosial,
dan juga aspek lingkungan (triple bottom line).
Memperhatikan kebijakan CSR (Corporate Social
Responsibility)